PENGERTIAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQOH
Banyak
orang yang bertanya-tanya tentang perbedaan dari zakat, infaq dan shadaqah.
Dimana sebenarnya letak perbedaan atau persamaannya?..mari kita simak
penjelasannya dibawah ini!
Secara
Umum Pengertian Zakat, Infak dan
Sedekah Menurut
Islam hampir sama tapi berbeda, pada intinya adalah Zakat, infak dan
sedekah termasuk amal ibadah yang dianjurkan untuk dibayarkan dalam ajaran
agama Islam. Ibadah tersebut dilakukan dengan cara memberikan sesuatu yang kita
miliki yang membawa manfaat bagi orang lain. Masyarakat umumnya terkaburkan
oleh tiga istilah tersebut sehingga sering menyamakan ketiganya sebagai sedekah
biasa. Sebenarnya, apakah Perbedaan zakat, infak dan
sedekah dan
bagaimana Pengertian Zakat, Infak dan
Sedekah menurut Islam.
Pengertian Zakat, Infak dan Sedekah
Pengertian Zakat
Pengertian zakat adalah
mengambil sebagian harta dengan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada
kelompok tertentu. Menurut kewajiban melakukannya, zakat adalah amal ibadah yang
wajib dijalankan oleh setiap muslim yang dikenai kewajiban membayar zakat dan
diberikan kepada 8 golongan masyarakat. Sedangkan amal sedekah dan infak tidak
wajibkan, hanya saja disunnahkan untuk dilakukan umat Islam.
Pengertian Infak
Menurut
ahli fiqih, pengertian infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk
kepentingan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat. Infak dari akar kata
: Nafaqa
(Nun, Fa’, dan Qaf), yang mempunyai
arti keluar.
Sedangkan Infak secara istilah adalah : Mengeluarkan
sebagian harta untuk sesuatu kepentingan yang diperintahkan oleh Allah
subhanahu wata’ala, seperti : menginfakkan harta untuk memenuhi kebutuhan
keluarga.
Maka,
Infaq juga bisa diartikan mengeluarkan sesuatu (harta) untuk suatu kepentingan
yang baik, maupun kepentingan yang buruk. Ini sesuai dengan firman Allah yang
menyebutkan bahwa orang-orang kafirpun meng “infak” kan harta mereka untuk menghalangi jalan Allah :
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا
يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا
ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى
جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka
untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. mereka akan menafkahkan harta itu,
kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. dan ke dalam
Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan” (Qs. Al Anfal : 36)
Pengertian Sedekah.
Sedangkan
“Sedekah“ secara bahasa berasal dari akar kata (shodaqa) yang terdiri dari tiga huruf : Shod- dal- qaf, berarti sesuatu yang benar atau jujur. Kemudian orang
Indonesia merubahnya menjadi Sedekah.
Sedekah
bisa diartikan mengeluarkan harta di jalan Allah, sebagai bukti kejujuran atau kebenaran iman seseorang. Maka Rasulullah menyebut sedekah sebagai burhan
(bukti), sebagaimana sabdanya :
وعن أبي مالكٍ الحارث بن عاصم الأشعريِّ – رضي الله عنه – ، قَالَ
: قَالَ رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – : الطُّهُورُ شَطْرُ الإِيمان ،
والحَمدُ لله تَمْلأُ الميزَانَ ، وَسُبْحَانَ الله والحَمدُ لله تَملآن – أَوْ
تَمْلأُ – مَا بَينَ السَّماوات وَالأَرْضِ، والصَّلاةُ نُورٌ ، والصَّدقةُ بُرهَانٌ ،
والصَّبْرُ ضِياءٌ ، والقُرْآنُ حُجةٌ لَكَ أَوْ عَلَيْكَ .كُلُّ النَّاسِ يَغْدُو
فَبَائعٌ نَفسَهُ فَمُعْتِقُهَا أَوْ مُوبِقُها رواه مسلم
Dari Abu Malik Al harits Bin Ashim Al as’ariy ra.. ia
berkata: Rasulullah saw bersabda: “Suci adalah sebagian dari iman, membaca
alhamdulillah dapat memenuhi timbangan, Subhanallah dan Alhamdulillah dapat
memenuhi semua yang ada diantara langit dan bumi, salat adalah cahaya, sedekah itu adalah bukti iman, sabar adalah pelita dan
AlQuran untuk berhujjah terhadap yang kamu sukai ataupun terhadap yang tidak
kamu sukai. Semua orang pada waktu pagi menjual dirinya, kemudian ada yang
membebaskan dirinya dan ada pula yang membinasakan dirinya.” (HR. Muslim).
Sedekah bisa diartikan juga dengan mengeluarkan harta
yang tidak wajib di jalan Allah. Tetapi kadang diartikan sebagai bantuan yang
non materi, atau ibadah-ibadah fisik non materi, seperti menolong orang lain
dengan tenaga dan pikirannya, mengajarkan ilmu, bertasbih, berdzikir,
bahkan melakukan hubungan suami istri, disebut juga sedekah. Ini
sesuai dengan hadits :
عَنْ أَبِي ذَرٍّ رضي الله عنه
أنَّ ناساً قالوا : يَا رَسُولَ الله ، ذَهَبَ أهلُ الدُّثُور بالأُجُورِ ،
يُصَلُّونَ كَمَا نُصَلِّي ، وَيَصُومُونَ كَمَا نَصُومُ ، وَيَتَصَدَّقُونَ
بِفُضُولِ أمْوَالِهِمْ ، قَالَ : أَوَلَيسَ قَدْ جَعَلَ اللهُ لَكُمْ مَا
تَصَدَّقُونَ بِهِ : إنَّ بِكُلِّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقةً ، وَكُلِّ تَكبيرَةٍ
صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَحمِيدَةٍ صَدَقَةً ، وَكُلِّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةً ، وَأمْرٌ
بالمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ ، وَنَهيٌ عَنِ المُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وفي بُضْعِ
أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ قالوا : يَا رسولَ اللهِ ، أيَأتِي أَحَدُنَا
شَهْوَتَهُ وَيَكُونُ لَهُ فِيهَا أجْرٌ ؟ قَالَ : أرَأيتُمْ لَوْ وَضَعَهَا في
حَرامٍ أَكَانَ عَلَيهِ وِزرٌ ؟ فكذَلِكَ إِذَا وَضَعَهَا في الحَلالِ كَانَ لَهُ
أَجْرٌ رواه مسلم
Dari Abu Dzar radhiallahu ‘anhu : Sesungguhnya sebagian dari
para sahabat berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : “Wahai
Rasulullah, orang-orang kaya lebih banyak mendapat pahala, mereka mengerjakan
shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, dan
mereka bershadaqah dengan kelebihan harta mereka”. Nabi bersabda : “Bukankah
Allah telah menjadikan bagi kamu sesuatu untuk bershadaqah? Sesungguhnya
tiap-tiap tasbih adalah shadaqah, tiap-tiap tahmid adalah shadaqah, tiap-tiap
tahlil adalah shadaqah, menyuruh kepada kebaikan adalah shadaqah, mencegah kemungkaran
adalah shadaqah dan persetubuhan salah seorang di antara kamu (dengan istrinya)
adalah shadaqah“. Mereka bertanya : “ Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah
seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab : “Tahukah engkau jika seseorang
memenuhi syahwatnya pada yang haram, dia berdosa, demikian pula jika ia
memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia mendapat pahala”. (HR. Muslim)
Sumber gambar by:http://www.masjidbaiturrahmanpq.com/2014/02/zakat-infaq-dan-shodaqoh.html